Upaya Kesehatan Gigi Dalam Mendukung Pembangunan Kesehatan

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Program di bidang kesehatan gigi harus disesuaikan dengan program Pemerintah dalam pembangunan kesehatan, karena masalah kesehatan gigi dan mulut merupakan masalah yang tidak terlepas dari masalah kesehatan secara umum. Upaya kesehatan ini pada dasarnya dilaksanakan dalam rangka peningkatan baik jumlah maupun mutu tenaga kerja bagi keperluan pembangunan terutama peningkatan kesehatan baik fisik maupun mental.
Dalam pembangunan kesehatan gigi, upaya kesehatan gigi ditujukan untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat terutama melalui pemerataan dan peningkatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Masalah umum yang dihadapi dalam bidang kesehatan adalah jumlah penduduk yang besar, distribusi yang tidak merata, tingkat pendidikan yang rendah, kesadaran, perilaku dan kebiasaan masyarakat yang belum menunjang status kesehatan secara umum. Perubahan orientasi nilai dan pemikiran sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan sosial budaya. Hal ini mengakibatkan orientasi upaya penyembuhan penderita, secara berangsur-angsur ke arah kesatuan upaya kesehatan untuk seluruh masyarakat dengan peran serta masyarakat yang mencakup usaha preventif, promotif, kuratif, rehabilitatif yang bersifat menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Dalam upaya kesehatan ini terapis gigi dan mulut adalah salah satu tenaga kesehatan dibidang kesehatan gigi yang merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan gigi kepada masyarakat, berkewajiban untuk meningkatkan kemampuannya sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan terampil serta mencapai kesehatan gigi dan mulut yang sebaik-baiknya. Terapis gigi dan mulut sebagai tenaga profesi kesehatan yang memegang peranan penting bagi terwujudnya cita-cita pembangunan di bidang kesehatan khususnya kesehatan gigi, yaitu tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu wujud kesejahteraan rakyat.
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut terutama ditujukan kepada golongan rawan terhadap gangguan kesehatan gigi dan mulut yaitu : Ibu hamil/menyusui, anak pra sekolah dan anak sekolah dasar serta ditujukan pada keluarga dan masyarakat berpenghasilan rendah di desa dan perkotaan. Dengan penyelenggaraan upaya kesehatan gigi diharapkan tercapainya keadaan kesehatan gigi masyarakat yang optimal. Tujuan ini dapat tercapai dengan adanya :
a. Menambah kesadaran masyarakat akan pentingnya memelihara kesehatan gigi dan mulut.
b. Menghilangkan atau mengurangi segala sesuatu yang dapat merugikan kesehatan gigi, memberikan  perlindungan khusus untuk memperkuat gigi dan jaringan penyangganya.
c. Mengurangi akibat-akibat yang ditimbulkan oleh hal-hal yang dapat merugikan kesehatan gigi dan mulut.
Sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan gigi dan mulut akan terus berkembang baik secara kualitas maupun kuantitas. Secara kualitas yang didukung oleh perkembangan ilmu dan teknologi, pelayanan kesehatan gigi dan mulut berkembang dan menjurus kepada pelayanan spesialistik yang dikembangkan secara perorangan maupun kelompok. Di lain pihak, dalam Sistem Kesehatan Nesional serta rencana operasionalnya, pelayanan kesehatan ditujukan kepada berbagai upaya pemecahan masalah kesehatan masyarakat yang lebih ditekankan kepada upaya pencegahan dengan pendekatan pelayanan kesehatan utama (primary health care), dan dikembangkan sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan secara menyeluruh, melalui berbagai jenjang pelayanan kesehatan mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit kelas A.
Peranan yang dapat dilakukan oleh terapis gigi dan mulut adalah Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM). UKGM adalah kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut ini diselenggarakan oleh masyarakat dengan bimbingan Puskesmas sehingga masyarakat mau dan mampu melakukan tindakan yang tepat dalam menangani masalah kesehatan gigi dan mulut. Tujuan dari UKGM adalah :
1.       Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan gigi dan mulut
2.       Menurunkan angka kesakitan dalam masalah kesehatan gigi dan mulut
Dalam peranan ini terapis gigi dan mulut dapat melakukan tindakan promotif dan preventif. Untuk promotifnya terapis gigi dapat melakukan penyuluhan mengenai kesehatan gigi dan mulut pada kegiatan posyandu di masyarakat. Kegiatan penyuluhan diberikan kepada kelompok yang rentan akan terkena masalah kesehatan gigi dan mulut seperti ibu menyusui atau ibu hamil, balita (anak pra sekolah), dan lansia. Materi yang diberikan pada saat penyuluhan meliputi cara memelihara kesehatan gigi dan mulut dengan menggosok gigi dengan cara dan waktu yang baik dan benar, cara mencegah masalah kesehatan gigi dan mulut (mengonsumsi sayur dan buah yang berserat), kontrol ke pelayanan kesehatan gigi dan mulut terdekat selama 6 bulan sekali.

Dan peran terapis gigi dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah Usaha Kesehatan Gigi dan Mulut (UKGS). UKGS adalah suatu komponen integral dari UKS yang melaksanakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut secara terencana, pada para siswa terutama Sekolah Dasar dalam kurun waktu tertentu yang diselenggarakan secara berkesinambungan. Dalam kegiatan UKGS ini dapat meliputi tindakan promotif, preventif, dan kuratif terbatas. Tindakan promotif yang dapat dilakukan adalah pelatihan guru dalam bidang kesehatan gigi, penyuluhan kesehatan gigi. Tindakan preventifnya adalah melakukan sikat gigi massal, melakukan fluoridasi topikal dan surface protection.  Tindakan kuratifnya yang dapat dilakukan meliputi pencabutan gigi sesuai dengan kompetensi terapis gigi seperti pencabutan gigi susu dan pencabutan gigi permanen akar satu, penambalan gigi satu bidang atau dua bidang dengan bahan glassionomer atau bahan lainnya, dan melakukan rujukan bagi yang memerlukan.

Sumber : http://repository.upi.edu/1007/3/T_PK_8932094_Chapter1.pdf

Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :